Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

GONTB – kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang.

Setelah lebih dari tiga pekan penyelidikan, penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

“Ya, istrinya yang ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

Kholid tidak merinci apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Polda NTB.

Baca Juga:  Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Penemuan jasad itu dilakukan oleh mertuanya, Siun.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Wajahnya rusak, sementara lehernya terikat tali di bawah sebuah pohon, sehingga polisi langsung menduga adanya tindak pidana.

Baca Juga:  Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sesama anggota kepolisian. Kini, publik menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap motif di balik tewasnya Brigadir Esco.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru