Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Mataram. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan dua pria berinisial SH (23) asal Kekalik Jaya dan S (25) asal Karang Pule, yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan kalung emas milik seorang perempuan di Jl. Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, pada 7 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor. Tanpa diduga, kedua pelaku yang juga berboncengan mendekat dari arah belakang dan langsung menarik kalung emas seberat 4 gram yang dipakai korban. Sontak, korban berteriak “Jambret!” sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga:  Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Warga yang mendengar teriakan itu segera mengejar para pelaku. Dalam upaya melarikan diri, motor yang digunakan keduanya terjatuh. Keduanya pun sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sandubaya yang tiba tepat waktu di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Ida Bagus Sadwika, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, kami mengamankan dua terduga pelaku jambret yang sebelumnya ditangkap warga dan sempat dihakimi massa. Beruntung petugas segera tiba di lokasi dan membawa keduanya ke kantor polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Difabel di NTB diduga Cabuli 15 Orang, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkap bahwa mereka juga pernah melakukan aksi serupa pada 1 Oktober 2025 di Jl. Majapahit depan Universitas Mataram (UNRAM), namun berhasil kabur dari kejaran warga saat itu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui kerap menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menakuti korban. Mereka juga mengaku sebagai spesialis jambret gelang dan kalung di jalan raya.

Baca Juga:  Terinspirasi Film Bidaah Malaysia, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas korban, satu bilah sajam, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa masyarakat dan kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap tindak kriminal yang meresahkan,” tegas Ipda Sadwika.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA