Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AM penganiayaan dengan senjata tajam.

Terduga pelaku AM penganiayaan dengan senjata tajam.

Mataram, GONTB – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM, warga asal Kabupaten Dompu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya setelah sempat melarikan diri.

Korban merupakan pria asal Kabupaten Bima yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Keduanya dikenal satu sama lain sebelum kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa penusukan terjadi pada 16 November 2025 di sebuah kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Baca Juga:  Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Cekcok Usai Mediasi di Polda NTB Berujung Penusukan

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, kejadian bermula ketika terduga AM datang bersama pacarnya dan bertemu korban untuk melakukan mediasi atas sebuah masalah di Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai, saat mereka hendak pulang, terjadi cekcok mulut. Terduga tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban untuk menyelesaikan masalah di kosnya,” terang AKP Regi.

Sesampainya di kos, suasana semakin memanas. AM sempat masuk ke dalam kamarnya, lalu keluar membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang korban dan menghujamkan pisau ke bahu kiri korban.

Baca Juga:  Polresta Mataram Kerahkan 345 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Gubernur NTB

Korban yang panik berusaha melarikan diri, sementara AM mencoba mengejar. Namun upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

Kabur ke Dompu Setelah Dilaporkan

Merasa terancam ditangkap, AM kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran jejak pelarian terduga. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika posisi AM terdeteksi di Dompu.

Baca Juga:  Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

AM kini telah dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berujung tindak pidana serius apabila tidak diselesaikan secara dewasa dan tanpa kekerasan. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13