Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penyerahan tahap II tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (01/12/2025).

Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Ampenan telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk S. Pd., dalam keterangannya menjelaskan bahwa perkara tindak pidana pencurian tersebut telah melewati seluruh tahapan penyidikan hingga akhirnya dinyatakan memenuhi unsur formil maupun materiil oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

“Hasil pemeriksaan terhadap berkas perkara oleh Kejaksaan telah dinyatakan lengkap. Karena sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka tersangka dan barang bukti resmi kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelimpahan ini sekaligus menjadi bukti nyata profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani setiap perkara kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga:  Terduga Pelaku AA di tangkap usai Panjat Tembok demi Burung Murai

“Ini salah satu bentuk keseriusan dan profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani perkara tindak pidana. Setiap laporan masyarakat kami proses sesuai prosedur hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan dilimpahkannya berkas dan tersangka tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan. Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengawal kasus hingga putusan pengadilan. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru