Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja tahun 2025 melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, dirinya menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Baca Juga:  Curi Motor di Parkiran Mall Mataram, Terduga Pelaku DS ditangkap Polisi

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka.

Baca Juga:  Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom 712,38 gram.

Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. “Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM serta peran aktif masyarakat dan media yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di NTB.

Baca Juga:  Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti dapat menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi NTB dari ancaman narkotika. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA