Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja tahun 2025 melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, dirinya menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Baca Juga:  Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka.

Baca Juga:  Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom 712,38 gram.

Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. “Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM serta peran aktif masyarakat dan media yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di NTB.

Baca Juga:  Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti dapat menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi NTB dari ancaman narkotika. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru