Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja tahun 2025 melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda NTB, Pejabat Utama Polda NTB serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, dirinya menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Baca Juga:  Dua Pria di Mataram Ditangkap, Shabu 5,35 Gram Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi.

Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Broker Tanah Kavlingan ditahan Polisi

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom 712,38 gram.

Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. “Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM serta peran aktif masyarakat dan media yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di NTB.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Melalui kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti dapat menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan narkoba sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi NTB dari ancaman narkotika. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru