Klarifikasi RSUD Tripat Terkait Isu Pasien Kritis Tanpa Penanganan Dokter

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Direktur RSUD Tripat kabupaten Lombok Barat, dr. Suryadi, memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa seorang pasien kritis tidak mendapatkan penanganan dokter saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

Menurut dr. Suryadi, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa dokter di IGD bertugas selama 24 jam setiap hari dan selalu siap melakukan penanganan, terlebih untuk pasien dengan kondisi serius.

Baca Juga:  Listrik Andal di NTB, PLN UIW NTB Perkuat Budaya Safety

“Pasien masuk dalam Zona Merah (P1) dengan diagnosa TB paru dalam pengobatan, stroke, hiperglikemi, trombositosis, sepsis, infeksi paru berat, dan gagal napas. Pasien ditempatkan di ruangan infeksius dengan monitor lengkap, serta ditangani oleh satu dokter dan dua perawat,” jelasnya. Jumat 5 Desember 2025.

dr. Suryadi memastikan tidak ada penelantaran terhadap pasien. “Tidak benar pasien diabaikan. Di IGD, dokter dan perawat stanby 24 jam,” tegasnya.

Baca Juga:  PLN Maluku Manfaatkan FABA untuk Penataan Sirkuit Selawaring Tidore

Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan jumlah anggota keluarga yang menunggu pasien di ruang infeksius sudah diatur sesuai SOP, yaitu antara satu sampai dua orang. Meski demikian, pada saat itu petugas keamanan memberi kelonggaran melebihi batas yang diizinkan.

Terkait penanganan medis terakhir, Dr. Suryadi menyebut keluarga pasien telah menandatangani penolakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Dokumen penolakan tersebut ditandatangani oleh pihak keluarga atas nama Ruslan pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 15:41 Wita.

Baca Juga:  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Bima Dukung Gerakan Indonesia ASRI dan Kota Bima BISA

dr. Suriyadi menyatakan dengan klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan bahwa RSUD Tripat tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai prosedur medis dan standar operasional yang berlaku. ***

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : M. Sukri Aruman

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Bima Dukung Gerakan Indonesia ASRI dan Kota Bima BISA
PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Kelistrikan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2026
Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Selaparang Sambangi Pelanggan di Wilayah ULP Kopang
Wakil Ketua Komisi III, Ghufron : Tidak Ada Komunikasi, Rambu dan Petugas Diabaikan
Jelang HPN, PLN Jaga Keandalan Listrik hingga Pulau Terluar Salura NTT
Lawang Selaparang, dari Wayang Plastik hingga Pameran Foto Lawas dan Revitalisasi Sejarah
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Tinjau PLTMG Rangko, Sistem Pembangkitan Flores Kembali Normal Pascagempa
Tinjau Pembangkit di Lombok, Dewan Energi Nasional Dorong Penguatan Keandalan dan Transisi Energi di NTB

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29

Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Bima Dukung Gerakan Indonesia ASRI dan Kota Bima BISA

Rabu, 23 September 2026 - 15:07

PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Kelistrikan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2026

Rabu, 9 September 2026 - 17:52

Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Selaparang Sambangi Pelanggan di Wilayah ULP Kopang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10

Wakil Ketua Komisi III, Ghufron : Tidak Ada Komunikasi, Rambu dan Petugas Diabaikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:23

Jelang HPN, PLN Jaga Keandalan Listrik hingga Pulau Terluar Salura NTT

Berita Terbaru