Klarifikasi RSUD Tripat Terkait Isu Pasien Kritis Tanpa Penanganan Dokter

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Direktur RSUD Tripat kabupaten Lombok Barat, dr. Suryadi, memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa seorang pasien kritis tidak mendapatkan penanganan dokter saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

Menurut dr. Suryadi, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa dokter di IGD bertugas selama 24 jam setiap hari dan selalu siap melakukan penanganan, terlebih untuk pasien dengan kondisi serius.

Baca Juga:  HAB Ke-80 Kemenag Lombok Barat, Jalan Sehat Pesantren dan Upaya Tekan Pernikahan Dini

“Pasien masuk dalam Zona Merah (P1) dengan diagnosa TB paru dalam pengobatan, stroke, hiperglikemi, trombositosis, sepsis, infeksi paru berat, dan gagal napas. Pasien ditempatkan di ruangan infeksius dengan monitor lengkap, serta ditangani oleh satu dokter dan dua perawat,” jelasnya. Jumat 5 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

dr. Suryadi memastikan tidak ada penelantaran terhadap pasien. “Tidak benar pasien diabaikan. Di IGD, dokter dan perawat stanby 24 jam,” tegasnya.

Baca Juga:  Dosen FHISIP Unram Soroti Pentingnya Polri di Bawah Presiden

Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan jumlah anggota keluarga yang menunggu pasien di ruang infeksius sudah diatur sesuai SOP, yaitu antara satu sampai dua orang. Meski demikian, pada saat itu petugas keamanan memberi kelonggaran melebihi batas yang diizinkan.

Terkait penanganan medis terakhir, Dr. Suryadi menyebut keluarga pasien telah menandatangani penolakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Dokumen penolakan tersebut ditandatangani oleh pihak keluarga atas nama Ruslan pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 15:41 Wita.

Baca Juga:  Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Desak Gelar Perkara Segera Digelar

dr. Suriyadi menyatakan dengan klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan bahwa RSUD Tripat tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai prosedur medis dan standar operasional yang berlaku. ***

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : M. Sukri Aruman

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih Dekat, Program Jumat Keliling Baznas NTB Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Peduli Bumi, PLN EPI tanam 2500 Pohon di Sepanjang Pantai di Lombok Barat
Mutasi Pejabat Strategis, Kapolres Mataram: Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme
Perkuat Ketahanan Sistem Kelistrikan, PLN UIW NTB Intensifkan Pemeliharaan Preventif di Lombok Utara
PLN UIW NTB Pastikan Listrik Aman Hari Kedua GT World Challenge di Mandalika, Fitra Eri Apresiasi Keandalan Listrik PLN
Hari Bumi 2026! PLN Lakukan Penanaman 4.000 Bibit Mangrove di Desa Sugian
Sambut MotoGP 2026, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik Mandalika dengan Mobile Substation
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:51 WITA

Lebih Dekat, Program Jumat Keliling Baznas NTB Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Peduli Bumi, PLN EPI tanam 2500 Pohon di Sepanjang Pantai di Lombok Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:44 WITA

Mutasi Pejabat Strategis, Kapolres Mataram: Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:35 WITA

Perkuat Ketahanan Sistem Kelistrikan, PLN UIW NTB Intensifkan Pemeliharaan Preventif di Lombok Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WITA

PLN UIW NTB Pastikan Listrik Aman Hari Kedua GT World Challenge di Mandalika, Fitra Eri Apresiasi Keandalan Listrik PLN

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA