Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

- Reporter

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polresta Mataram bergerak cepat membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Dr. Soejono, Lingkar Selatan, Kota Mataram, Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pembubaran dilakukan oleh personel Sat Samapta bersama Pamapta setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Kehadiran polisi di lokasi membuat para pelaku langsung membubarkan diri.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan tersebut diketahui tidak standar atau telah dimodifikasi (pretelan) sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko SIK., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH.,SIK., membenarkan adanya pengamanan lima unit sepeda motor tersebut.

Baca Juga:  Lombok Barat Jadi Zona Merah Rokok Ilegal di NTB, 800 Ribu Batang disita Sepanjang 2025

“Polresta menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pembubaran guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan kendaraan tersebut juga menjadi bentuk edukasi bagi para pemilik kendaraan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mengembalikan kondisi motor ke standar, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan serupa.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

“Langkah ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus edukasi agar para pemilik kendaraan tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelasnya.

Polresta Mataram juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi melalui layanan 110 sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani. **

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru