Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram , GONTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memberikan atensi penuh terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana darah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, mengonfirmasi bahwa indikasi kerugian dalam kasus ini ditaksir melebihi angka Rp150 juta. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk mendalami laporan tersebut.

Baca Juga:  Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

Dalam keterangannya pada Selasa (05/05), Dr. Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (pulbaket).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Gde Made Pasek di ruang kerjanya. Meski demikian, pihak Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  HUT Lobar 67, Fahrul Mustofa: PMI Sigap Berikan Pertolongan Pertama

Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang telah dipanggil adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen.

Usai menjalani proses permintaan keterangan di kantor Kejari Mataram, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, beserta rekan pengurus lainnya terpantau enggan memberikan komentar kepada awak media. Sambil berlalu, mereka berdalih memiliki agenda lain yang harus segera diselesaikan dan tidak memberikan penjelasan terkait substansi pemeriksaan.

Baca Juga:  Fahrul Mustafa : Muskab PMI Lobar,Ingin Pemimpin Yang Berjiwa Kemanusiaan

Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan dana kemanusiaan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Berita Terbaru

Go Hukrim

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA