Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

Sabtu, 14 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Polsek Sandubaya Mataram mengamankan S terduga pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Bertais pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto membenarkan pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Cerita asal usul Arya Banjar Getas (Bagian 1)

“Pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Pasar oleh Bhabinkamtibmas. Kemudian, Tim Opsnal dari Unit Reskrim membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Niko, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, Sabtu 14 Juni 2025.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria dan Wanita Saat di Kamar Kos, Sabu 3,58 gram ditemukan

Dijelaskan, kejadian berawal ketika korban menyadari tas berisi uang miliknya diambil, lalu berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian pengunjung pasar.

Warga yang mendengar segera mengejar dan menangkap pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga:  Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih mencuri karena alasan desakan kebutuhan hidup.

Meski demikian, jelas Niko polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go Pendidikan

Polisi Ajak Siswa SDN 3 Taman Sari Biasakan TMT

Senin, 10 Agu 2026 - 20:00