Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

Dedi Suhadi

- Reporter

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Polsek Sandubaya Mataram mengamankan S terduga pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Bertais pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto membenarkan pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Pasar oleh Bhabinkamtibmas. Kemudian, Tim Opsnal dari Unit Reskrim membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Niko, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, Sabtu 14 Juni 2025.

Baca Juga:  Cerita asal usul Arya Banjar Getas (Bagian 1)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Dijelaskan, kejadian berawal ketika korban menyadari tas berisi uang miliknya diambil, lalu berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian pengunjung pasar.

Warga yang mendengar segera mengejar dan menangkap pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga:  Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih mencuri karena alasan desakan kebutuhan hidup.

Meski demikian, jelas Niko polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA