Residivis Diamankan Warga di Pasar Bertais

Dedi Suhadi

- Reporter

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Polsek Sandubaya Mataram mengamankan S terduga pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Bertais pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto membenarkan pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sempat diamankan di Kantor Kepala Pasar oleh Bhabinkamtibmas. Kemudian, Tim Opsnal dari Unit Reskrim membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Niko, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, Sabtu 14 Juni 2025.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  10 Terduga Pengeroyokan Diamankan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif

Dijelaskan, kejadian berawal ketika korban menyadari tas berisi uang miliknya diambil, lalu berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian pengunjung pasar.

Warga yang mendengar segera mengejar dan menangkap pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas.

Baca Juga:  Bekal CCTV, Jambret di Jalan Jenderal Sudirman Berhasil Dibekuk Polisi

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih mencuri karena alasan desakan kebutuhan hidup.

Meski demikian, jelas Niko polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:36 WITA

Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Berita Terbaru