Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB  – Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (09/01/2016) di kawasan Jalan Panji Anom, Kelurahan Kekalik Jaya,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa curanmor yang terjadi pada 29 November 2025 di wilayah Jalan Airlangga, Gomong, Kota Mataram.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Sandubaya melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polresta Mataram setelah mendapati kendaraannya raib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak mudah karena terduga kerap berpindah-pindah tempat.

“Terduga DIS merupakan seorang residivis kasus curanmor. Keberadaannya sering berpindah-pindah sehingga sempat menyulitkan petugas. Namun berkat kerja keras dan ketekunan anggota, terduga akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Taufik.

Baca Juga:  Salah Paham Saat Sparing Futsal Picu Perkelahian Dua Dusun di Gunungsari

Peristiwa pencurian bermula saat korban datang ke sebuah warnet di Jalan Airlangga untuk bermain gim. Sepeda motor diparkir di depan warnet, namun korban lupa mencabut kunci kontak kendaraan tersebut. Tanpa curiga, korban langsung masuk ke dalam warnet.

Namun saat keluar, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Jambret Saat Ngabuburit, Residivis Berhasil di Tangkap di TKP

Dari hasil pemeriksaan, DIS mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban dititipkan kepada seseorang di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Berdasarkan pengakuan terduga, tim bergerak ke Lombok Timur dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Taufik.

Atas perbuatannya, terduga DIS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA