Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Polresta Mataram

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB  – Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (09/01/2016) di kawasan Jalan Panji Anom, Kelurahan Kekalik Jaya,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa curanmor yang terjadi pada 29 November 2025 di wilayah Jalan Airlangga, Gomong, Kota Mataram.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Sandubaya melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polresta Mataram setelah mendapati kendaraannya raib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak mudah karena terduga kerap berpindah-pindah tempat.

“Terduga DIS merupakan seorang residivis kasus curanmor. Keberadaannya sering berpindah-pindah sehingga sempat menyulitkan petugas. Namun berkat kerja keras dan ketekunan anggota, terduga akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Taufik.

Baca Juga:  Residivis Pembobol Toko di Mataram Kembali Ditangkap, Kerugian Korban Belasan Juta Rupiah

Peristiwa pencurian bermula saat korban datang ke sebuah warnet di Jalan Airlangga untuk bermain gim. Sepeda motor diparkir di depan warnet, namun korban lupa mencabut kunci kontak kendaraan tersebut. Tanpa curiga, korban langsung masuk ke dalam warnet.

Namun saat keluar, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Terinspirasi Film Bidaah Malaysia, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Dari hasil pemeriksaan, DIS mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban dititipkan kepada seseorang di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Berdasarkan pengakuan terduga, tim bergerak ke Lombok Timur dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Taufik.

Atas perbuatannya, terduga DIS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WITA

Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WITA

Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:37 WITA

Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Berita Terbaru