Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai titik keramaian. Salah satunya dilakukan oleh Polresta Mataram yang menggelar patroli penertiban calo tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu (15/03/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., dengan melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, serta di backup Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik calo tiket dan aksi premanisme di area terminal.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan

“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” tambahnya.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal.

Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

Baca Juga:  Polisi Grebek Praktik Curang Minyak Goreng, Pemilik diamankan

“Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Polresta Mataram juga mengimbau
masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” tutupnya. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Terkait Rencana Demo di Gerindra NTB, Prof Asikin: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya Sebagai Lawyer
4 Orang diciduk di Momen Lebaran, Diduga Terlibat Narkoba di Dasan Agung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WITA

Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:40 WITA

Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:42 WITA

Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Berita Terbaru

Go Hukrim

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:23 WITA

Gambar kWh meter Prabayar milik pelanggan PLN. Foto (SAHAYA)

Go Nasional

Ini Rincian Tarif Listrik PLN per 1 April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 06:42 WITA