Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB | Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Ampenan terus meningkatkan langkah cipta kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan melakukan penertiban peredaran minuman keras (miras) beralkohol di wilayah hukumnya, Sabtu malam (08/08/2026).

Kegiatan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ampenan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diketahui menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran penertiban yakni wilayah Karang Ujung, Kecamatan Ampenan.

Baca Juga:  Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah tempat penjualan miras jenis tuak. Selain melakukan penertiban, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada para penjual maupun pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis tuak yang ditemukan di lokasi.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda Komang Gede Puja Artana, S.H., mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga:  Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram

“Dalam penertiban ini kami mengamankan puluhan botol miras tradisional jenis tuak sebagai bagian dari tindakan penertiban. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh pengaruh minuman keras,” tegas Ipda Komang.

Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari keributan hingga tindak kriminalitas. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan kegiatan preventif dan penertiban di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Polsek Ampenan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan menjelang perayaan kemerdekaan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan Cipkon tersebut, Polsek Ampenan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. ***

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru