Gelapkan Kosmetik di Mataram, Polresta Mataram Tetapkan 4 Tersangka

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Senin, 24 Februari 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kanit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram akhirnya menetapkan 4 tersangka dugaan Penggelapan secara berulang.

Mereka diduga menggelapkan Barang berupa bahan Kosmetik milik Pengelola Usaha.

Keempat tersangka tersebut SY, TMP, TS dan SS, keempat tersangka tersebut 2 Perempuan (SY dan TS) dan 2 Laki-laki (TMP dan SS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya merupakan karyawan Freelance yang bekerja sebagai tukang packing di usaha milik Korban yaitu menjual alat Kosmetik.

Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, melalui Kanit Harda Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara, kepada awak media Sabtu kemaren.

Baca Juga:  178 Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di kembalikan Polresta Mataram ke Korban

Pengungkapan pelaku dalam kasus penggelapan yang dilaporkan korban berdasarkan hasil penyelidikan.

“Ke empat Terduga pelaku ini merupakan karyawan Freelance yang tugasnya Packing kosmetik yang telah dipesan Konsumen,“ jelasnya.

Dari peristiwa ini Korban memperkirakan kerugiannya mencapai 300 juta rupiah, dimana modus Para pelaku saat melakukan Packing kosmetik sisanya di sembunyikan untuk dibawa pulang.

“Salah satu tersangka (SY) melakukan hal itu sendiri, sementara tiga tersangka lainnya melakukan bersamaan saling bantu yang hasilnya pun dibagi bertiga,“ ucapnya.

Terbongkar nya kasus ini bermula dari postingan Para tersangka di Medsos saat menjualnya lewat online dengan harga dibawah harga semestinya. Saat itu salah satu konsumen menanyakan kebenaran Kosmetik yang diposting tersebut kepada pemilik Usaha (Korban).

Baca Juga:  Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

“Dari situlah awal mulanya terbongkar sehingga korban menyelidiki siapa yang memposting kosmetik dagangannya tersebut. Setelah mengetahui para tersangka adalah pelakunya, Korban langsung melaporkan ke polresta Mataram,“ kata Iptu Kadek Angga.

Dari hasil penyidikan, para tersangka mengakui perbuatannya. Dari Para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti kosmetik yang digelapkan berulang kali tersebut.

Baca Juga:  Barang Bukti dikembalikan Polisi: Senyum Sumringah Hamidah

“Dari SY kami amankan 8 Pc., dari TMP kami amankan 10 Pc., dari TS 16 pc. Untuk jumlah keseluruhan barang yang digelapkan masih dalam pengembangan. Kita akan kembangkan juga untuk menyelidiki ada tersangka lainnya mengingat usaha Kosmetik korban ini lebih dari 4 orang. Kita akan kembangkan, “tegas Kanit Harda ini.

Keempat tersangka penggelapan saat ini sudah ditahan di Tahti Polresta Mataram, sementara penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

“Tersangka kita persangkaan Pasal 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP, “ tutup Iptu Kadek Angga Nambara.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA