Istri Wirajaya Kusuma Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polresta Mataram menggiring Rabiatul Adawiyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020, Sabtu (2/8/2025).

Penyidik Polresta Mataram menggiring Rabiatul Adawiyah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020, Sabtu (2/8/2025).

Mataram, GONTB – Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap tersangka kelima kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Sabtu, mengatakan tersangka kelima ini adalah Rabiatul Adawiyah dalam jabatan Kasi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.

“Jadi, dia yang mengkoordinir UKM di wilayah Lombok Timur dan Mataram,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka kelima ini usai pemeriksaan. Sebelum akhirnya menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram, penyidik sudah melakukan tes kesehatan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria dan Wanita Saat di Kamar Kos, Sabu 3,58 gram ditemukan

Istri dari Wirajaya Kusuma yang juga menjadi tersangka pertama menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram ini sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan sedang menjalani kemoterapi.

Atas alasan tersebut, Rabiatul melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dan sepakat untuk menjalaninya pada hari ini.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Regi mengatakan penyidik melayangkan sedikitnya 100 pertanyaan kepada Rabiatul. Perihal materi dari pertanyaan, Regi enggan menjelaskan dan menyarankan agar hal tersebut terungkap dalam agenda persidangan.

Baca Juga:  Cegah Konflik Meluas, Polsek Selaparang Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antarwarga di Monjok

Rabiatul yang ditahan dalam status ASN pada Kesbangpol NTB itu memilih tidak berkomentar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

Dengan telah terlaksana penahanan Rabiatul, kini hanya tersisa satu tersangka yang belum, yakni Dewi Noviyani yang merupakan mantan Wakil Bupati Sumbawa.

Untuk tersangka lain yang sudah lebih dahulu menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram adalah Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, Cholid Tomasoang Bulu, dan M. Hariyadi Wahyudi.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut Dua Bulan Subsider Penjara, Fredrick Raby Siapkan Bukti Pembelaan

Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.

Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru