178 Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di kembalikan Polresta Mataram ke Korban

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sebanyak 178 unit barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Polsek jajaran selama periode Juli hingga September 2025, resmi dikembalikan kepada para korban atau pemiliknya.

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, dengan dihadiri oleh Kabagops Polresta Mataram, perwakilan pejabat Pemerintah Kota Mataram, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Pengadilan Negeri (PN) Mataram, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram, serta para Kapolsek jajaran.

Baca Juga:  3 Terduga Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba diamankan di Cafe Remang-Remang

Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, yang mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa kegiatan pengembalian barang bukti ini merupakan program rutin Polresta Mataram setiap tiga bulan sekali.

Tujuannya tak hanya membantu para korban tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk periode kali ini, ada 178 unit barang bukti dari hasil ungkap kasus yang kita serahkan kembali kepada para korban. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Iptu Sang Putu.

Baca Juga:  MH Warga Ampenan Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 3 Gram

Ia menambahkan, meski jumlah barang bukti yang berhasil dikembalikan belum sepenuhnya sebanding dengan banyaknya kasus yang dilaporkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras membantu masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar Polresta Mataram semakin maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana ke depannya.

Baca Juga:  Gerobak Sampah Digadai, A Diamankan Polisi 

Pengembalian barang bukti ini adalah bukti nyata dari kerja keras tim dalam menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengembalian barang bukti ini, masyarakat yang sempat mengalami kerugian dapat sedikit terbantu dan mendapatkan kembali hak miliknya.

Sementara Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mataram. ***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13