Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

- Reporter

Selasa, 20 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

AZ terduga pelaku pencurian kipas angin di Masjid Darul Fakhur Lingkungan Dasan Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

AZ terduga pelaku pencurian kipas angin di Masjid Darul Fakhur Lingkungan Dasan Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Mataram, GONTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku pencurian kipas angin di Masjid Darul Fakhur Lingkungan Dasan Sari, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, dengan inisial pelaku AZ berstatus mahasiswa asal Lombok Timur.

Pelaku ditangkap, Senin (19/1/2026) tanpa perlawanan dengan barang bukti hasil curiannya berhasil di sita petugas untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara kasus pencurian terjadi pada Minggu malam (17/1/2026).

Baca Juga:  Usai Mediasi di Polresta Mataram, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah Tetap Berlanjut

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Kepincut Burung Kutilang, ES Gadaikan Kebebasannya

“Memang kita amankan pelaku pencurian kipas angin dari Lotim,” terangnya.

Ia mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan dari korban sehingga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan.

Dengan usaha keras akhirnya membuahkan hasil setelah adanya hasil rekaman CCTV di masjid untuk kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga:  Tiga Terduga Curanmor dan Penadah Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Kemudian pelaku dibawa bersama dengan barang bukti ke Polresta Mataram tanpa perlawanan.

“Kita berhasil tangkap pelaku hasil rekaman CCTV,” ujarnya.

Pelaku dalam kasus ini diancam Pasal 477 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Inspira

RENUNGAN PAGI: Dunia Kita Jalani, Akhirat Kita Persiapkan

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:14

Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Lombok Barat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 2–3 November 2026 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat.

Go Lombok Barat

Tingkatkan Kapasitas BUMDES, Pemda Lobar Latih Ratusan Anggota

Senin, 2 Nov 2026 - 10:20