Sidang Pledoi Fredrick Raby, Sampaikan Semua Demi Anak

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 19 September 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB– Sidang lanjutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Frederick Raby kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis, 18 September 2025.

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa.

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa, Syarifuddin, menjelaskan bahwa pembelaan yang disampaikan Frederick Rabbi menitikberatkan pada kronologis kejadian sekaligus ungkapan emosional terkait keinginan terdakwa untuk menjaga keutuhan keluarga.

Frederick menyampaikan bahwa sebelum perkara ini masuk ke ranah hukum, ia telah berupaya mencari jalan damai, termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga istrinya agar turut membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang dihadapi.

“Freddy seusai kejadian justru meminta agar orang tua dari istrinya datang ke Gili Air untuk membantu mengendalikan situasi. Namun harapan itu tidak mendapat respon, bahkan dianggap masalah rumah tangga biasa yang tidak perlu dicampuri,” terang Syarifuddin usai sidang.

Lebih lanjut, Syarifuddin menjelaskan bahwa Frederick memiliki pengalaman masa kecil yang sama akibat perpisahan kedua orang tuanya. Hal itu menjadi alasan kuat bagi dirinya untuk berupaya menjaga agar anak yang dihasilkannya tidak mengalami hal serupa.

“Freddy menahan diri, tidak ingin konflik berkepanjangan berdampak buruk pada anaknya. Walaupun sering dituduh, dia tetap bertahan di Indonesia demi kepentingan anaknya agar tetap dapat hidup bersama kedua orang tuanya,” tambah Syarifuddin.

Sidang perkara ini akan berlanjut pada tanggal 25 September 2025 dengan agenda tanggapan atas dakwaan, sebelum nantinya masuk pada tahap pembacaan putusan.

Penasihat hukum juga menyampaikan harapan agar perkara ini dapat dilihat sebagai masalah yang berakar pada persoalan keluarga.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyisihkan ego, kembali duduk bersama, dan memikirkan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan kerendahan hati, Freddy siap menyampaikan maaf demi kebahagiaan anaknya,” tutup Syarifuddin. ***

Baca Juga:  Saksi Meringankan Frederick Rabbi Bantah Dakwaan

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru