Saksi Meringankan Frederick Rabbi Bantah Dakwaan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Dalam sidang lanjutan Frederick Rabi dengan mantan istrinya, Emma Sri Rahayu, sama-sama menghadirkan saksi meringankan dalam kasus KDRT.

Penasihat Hukum Frederick Rabi alias Fredy, Syarifuddin menilai empat saksi dari Emma yang dimana salah satunya ibu kandungnya di tolak oleh JPU dan semua tidak memberikan keterangan tentang pokok perkara, hanya bentuk cerita saja.

Menurut Syarif berbeda dengan apa yang disampaikan oleh saksi meringankan terdakwa Fredy yang merupakan mantan karyawan Fredy pada tahun 2023 memberikan kesaksian atas situasi kliennya dimana waktu itu Emma sering meninggalkan Fredy hingga memperburuk situasi rumah tangga mereka.

“Saksi meringankan yang dihadirkan Fredy, memberikan keterangan membantah terhadap keterangan saksi yang di hadirkan Emma, saksi menerangkan sebab permasalahan ini terjadi, hingga sampai saling lapor, dapat terungkap siapa yang memiliki sifat dendam dan tempramen,” jelas Syarif pada, Kamis 14 Agustus 2025.

Sementara Fredy usai sidang menjawab terhadap beberapa pertanyaan Emma kepada saksi yang dihadirkan oleh Emma sendiri antara lain tentang ancaman membunuhnya dan tidak memberikan nafkah anak, Fredy mengatakan ibu Emma sendiri pernah mengingatkan putrinya agar tidak melakukan kebiasaan buruk yang merugikan keluarga, namun nasihat itu tak diindahkan.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

“Tidak mungkin saya kembali kepada istri yang pernah menyuruh orang mengancam saya dengan senjata tajam dan berniat membunuh saya,” ujar Fredy.

Sementara tuduhan bahwa dirinya tidak memberikan nafkah, Fredy memaparkan bahwa ia telah menanggung biaya kontrak guest house sebesar Rp300 juta, memberikan gaji Rp7,5 juta per bulan untuk Emma di usaha bersama, serta menanggung seluruh kebutuhan anak, termasuk makanan, perlengkapan, dan belanja yang dibayar melalui kartu kredit milik Emma yang tagihannya ia lunasi setiap bulan.

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Fredy juga mengklaim telah memeriksa kondisi psikologis Emma dan mendapati indikasi Narcissistic Personality Disorder (NPD). Ia berencana menghadirkan psikolog independen pada sidang berikutnya untuk memastikan anaknya tidak terpengaruh pola perilaku tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Daerah

PLN UIW NTB Resmikan SPKLU Baru di Sira Beach Golf KLU

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:49 WITA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Turun.

Go Ekbis

Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:09 WITA