Lombok Barat, GONTB – Kasus laporan orang hilang di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berujung pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Nurminah (27), warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat yang dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025, diduga menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri, I Nyoman Buda alias Imam Hidayat.
Terduga pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat pada Jumat dini hari (22/8/2025) setelah melakukan penyelidikan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kami tangkap, sekarang berada (ditahan) di polres,” ungkap Kapolres ditemui di lokasi kejadian.
Informasi ini berawal dari laporan dari keluarga korban ke Polres Lombok Barat, Nurminah, seorang karyawan di Rumah makan Sate Hajat di Jerneng Labuapi, dilaporkan meninggalkan rumahnya di Dusun Beleke, Desa Beleke Kecamatan Gerung pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 Wita tanpa izin atau pemberitahuan kepada keluarga.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan keterangan orang hilang di Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025 pukul 11.30 Wita.
Dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Sdri. Nurminah diduga kuat telah dibunuh oleh I Nyoman Buda alias Imam Hidayat, pacar korban.
Terduga pelaku, yang lahir di Cakranegara pada 02 Maret 1994 dan beralamat KTP di Batu Ringgit Utara, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Dusun Gedur Baru Gebang Kota Mataram pada pukul 00.00 Wita.
Menurut keterangan keluarga, khususnya Saudari. Sarinah, korban Nurminah diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku selama kurang lebih enam tahun. Pelaku bahkan pernah memberikan sejumlah barang kepada korban berupa sepeda motor, lemari, dan perlengkapan lainnya, menunjukkan kedekatan hubungan mereka.
Setelah korban hilang kontak, pihak keluarga sempat menerima pesan singkat (SMS) dari nomor handphone milik korban yang menyebutkan bahwa korban sedang berada di Jakarta dan selanjutnya akan berangkat ke Singapura.
Namun, pihak keluarga merasa janggal karena gaya bahasa dalam pesan tersebut berbeda dengan kebiasaan korban. Selain itu, keluarga mengetahui bahwa korban tidak pernah mengurus paspor maupun dokumen keberangkatan ke luar negeri.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa meskipun pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga karena telah lama berpacaran, sejak korban dinyatakan hilang, pelaku mengakui jarang berkomunikasi maupun berhubungan dengan korban.
Selanjutnya, pihak keluarga (Sdri. Sarinah) bersama Kepala Dusun melakukan pencarian terhadap korban di rumah teman-temannya namun tidak membuahkan hasil.
Upaya pencarian dilanjutkan dengan mendatangi rumah pelaku di Perumahan Griya Perembun Asri HE/14, Jl. Komando 5 Blok Griya Sempol, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan sepi dan ditemukan adanya tumpukan pasir di depan rumah pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari penjaga malam perumahan.
Dari keterangan penjaga malam, diperoleh informasi bahwa pelaku pernah terlihat memasukkan pasir ke dalam rumah seorang diri pada malam hari. Penjaga malam juga mengetahui bahwa di dalam rumah pelaku terdapat sebuah sumur, dan di lingkungan perumahan tersebut tidak ada aktivitas pembangunan atau renovasi.
Setelah tiga hari korban dinyatakan hilang, pihak kepolisian memanggil keluarga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari informasi yang diperoleh, Unit Opsnal kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor handphone terduga pelaku.
Pada pukul 19.00 Wita, hasil pelacakan menunjukkan bahwa nomor handphone tersebut berada di rumah orang tua pelaku di Lingkungan Gedur Baru, Gebang, Kota Mataram.
Berdasarkan petunjuk tersebut, pada pukul 00.00 Wita, Unit Opsnal mengamankan terduga pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa untuk menunjukkan rumahnya di Perumahan Griya Perembun Asri HE/14, Jalan Komando 5 Blok Griya Sempol, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, sesuai informasi yang sebelumnya disampaikan oleh keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Barat untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan. Polisi juga akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku di Perumahan Griya Perembun Asri untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pembunuhan tersebut. ***














