Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana siluman kembali berlanjut di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (1/12). Hingga pukul 15.00 WITA, delapan dari total 15 legislator yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan telah keluar dari ruang penyidik.

Sekitar pukul 13.30 WITA, empat legislator yang masuk dalam kloter kedua tampak meninggalkan gedung Kejati. Mereka adalah Ketua Fraksi PKB DPRD NTB TGH Jamhur, politisi PDIP Made Selamet, politisi PAN Aminurullah, dan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB Hasbullah Muis.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Keempatnya keluar dengan langkah tenang namun memilih tidak memberikan komentar saat awak media menanyakan materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan aliran dana siluman yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tujuh anggota dewan lainnya masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tiga Tersangka Juga Hadir

Di luar para saksi, tiga tersangka utama—Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, dan Hamdan Kasim—juga hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan Kejati NTB.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Gegerkan Masyarakat Desa Bagik Polak Lombok Barat

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor, terkait dugaan tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara guna memengaruhi keputusan jabatan.

Kasus dana siluman ini mencuat setelah Kejati NTB mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan SPRIN-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Seiring pendalaman perkara, peluang pengembangan pasal dan penambahan tersangka disebut masih terbuka.

Dari informasi yang dihimpun  terdapat 46 anggota DPRD NTB yang dijadwalkan diperiksa. Rinciannya terdiri dari 38 anggota baru, 8 pimpinan fraksi, dan 4 pimpinan DPRD NTB.

Hingga berita ini diturunkan, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, belum memberikan keterangan resmi terkait progres pemeriksaan hari ini. Namun sebelumnya ia menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terus dianalisis oleh penyidik.

Baca Juga:  Bobol Indomaret di Mataram, Ngaku Hasilnya untuk ini

“Sekarang ini kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Tim Pidsus Kejati NTB juga telah memeriksa lebih dari 50 saksi dari unsur legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, Kejati NTB telah menerima penitipan uang lebih dari Rp 2 miliar dari 15 anggota dewan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru