Ini 12 Desa dan Kelurahan Masuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba

- Reporter

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sebanyak  12 desa dan  kelurahan di Provinsi NTB masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba. Hal ini didasarkan pada  analisis pemetaan tingkat kerawanan peredaran narkoba dan didasarkan atas surat keputusan bupati maupun walikota.

“Dari 12 desa atau kelurahan tersebut, 5 desa masuk desa prioritas, 4 desa masuk kategori indeks kawasan rawan narkoba, dan tiga desa didasarkan pada surat keputusan bupati atau walikota,” jelas Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Langgar Aturan Lalulintas, Sejumlah Pelajar dan Warga  Ditindak di Mataram

Untuk wilayah kota Mataram, jelas Marjuki ada tiga kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba yakni Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya, Kelurahan Karang Taliwang  Kecamatan Cakranegara dan Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Kelurahan Mandalika didasarkan pada SK Walikota,” katanya.

Sementara untuk desa rawan peredaran narkoba di  Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada. Di  Kabupaten Lombok Tengah ada Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Baca Juga:  Pura-Pura Jadi Mahasiswa, Pria di Mataram Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus

Sedang di Kabupaten Lombok Timur ada Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru. Sementara di Kabupaten Lombok Utara Desa Gili  Indah Kecamatan Pemenang dan Desa Bentek Kecamatan Gangga masuk menjadi desa yang rawan peredaran narkoba.

Untuk di Pulau Sumbawa, jelas Marjuki desa yang rawan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa ada di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.

Baca Juga:  Kepincut Burung Kutilang, ES Gadaikan Kebebasannya

“Desa Bajar Kecamatan Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat dan  Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten/Kota Bima juga masuk desa rawan peredaran narkoba,” katanya.

Menurut Marjuki, banyak hal yang bisa mempengaruhi suatu daerah menjadi daerah rawan peredaran narkoba, diantaranya  karena dekat dengan daerah hiburan, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah atau banyaknya tingkat pengangguran di suatu wilayah termasuk kondisi masyarakat yang saling acu tak acuh. *

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan
Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:57 WITA

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Berita Terbaru