Ini 12 Desa dan Kelurahan Masuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba

Selasa, 15 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025. Foto (Dedi Suhadi/gontb).

GONTB – Sebanyak  12 desa dan  kelurahan di Provinsi NTB masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba. Hal ini didasarkan pada  analisis pemetaan tingkat kerawanan peredaran narkoba dan didasarkan atas surat keputusan bupati maupun walikota.

“Dari 12 desa atau kelurahan tersebut, 5 desa masuk desa prioritas, 4 desa masuk kategori indeks kawasan rawan narkoba, dan tiga desa didasarkan pada surat keputusan bupati atau walikota,” jelas Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers, Selasa 14 Juli 2025.

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Untuk wilayah kota Mataram, jelas Marjuki ada tiga kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba yakni Kelurahan Abian Tubuh Kecamatan Sandubaya, Kelurahan Karang Taliwang  Kecamatan Cakranegara dan Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.

“Untuk Kelurahan Mandalika didasarkan pada SK Walikota,” katanya.

Sementara untuk desa rawan peredaran narkoba di  Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada. Di  Kabupaten Lombok Tengah ada Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Baca Juga:  Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Sedang di Kabupaten Lombok Timur ada Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru. Sementara di Kabupaten Lombok Utara Desa Gili  Indah Kecamatan Pemenang dan Desa Bentek Kecamatan Gangga masuk menjadi desa yang rawan peredaran narkoba.

Untuk di Pulau Sumbawa, jelas Marjuki desa yang rawan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa ada di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

“Desa Bajar Kecamatan Taliwang di Kabupaten Sumbawa Barat dan  Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten/Kota Bima juga masuk desa rawan peredaran narkoba,” katanya.

Menurut Marjuki, banyak hal yang bisa mempengaruhi suatu daerah menjadi daerah rawan peredaran narkoba, diantaranya  karena dekat dengan daerah hiburan, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah atau banyaknya tingkat pengangguran di suatu wilayah termasuk kondisi masyarakat yang saling acu tak acuh. *

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru