Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, Enam Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Mataram, pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WITA, akhirnya menemui titik terang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga Selasa pagi, 25 Februari 2025, tim penyidik telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam, pukul 20.00 WITA, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka.

Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini.

“Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum,” jelas AKP Regi Halili, Selasa (25/02/2025) malam.

Baca Juga:  International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Tiga tersangka dewasa yang telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA.
Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial: RA, RHK, dan AM.

Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga:  Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

“Para tersangka dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah,” tambah AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA