LPA Ingatkan, Kasus Pelecehan Seksual di Lobar Jangan Sampai Terjadi Justice Delay

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Fenomena kejahatan seksual di Nusa Tenggara Barat masih menyisakan PR (pekerjaan rumah). Beberapa yang muncul masih belum final dalam penangannya, karena itu butuh menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan penangan kasus yang terjadi butuh percepatan, karena apabila lambat ditangani justru akan menimbulkan ketidak adilan. 

Joko mencontohkan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kuripan dan Batulayar Lombok Barat saat ini masih belum menjawab siapa dalangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberanian APH untuk mengambil langkah itu yang terpenting, kalau umpamanya bisa cepet ya harus bisa. Asalkan kemudian ada permulaan bukti, ya dua alat bukti saja sudah cukup. Khawatir saya beban APH cukup besar. Ada beberapa kasus yang belum selesai dan menyebabkan kemudian ada justice delay, dan itu akan menimbulkan ketidak adilan sendiri dalam penanganan kasus tersebut,” jelas Joko. Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Polisi Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat Pencurian Sepeda di Mataram

Selain itu, Joko mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi dampak negatif lainnya.

“Saya mengingatkan teman teman APH agar kasus seksual untuk dipercepat penanganannya, karena sering kali ada dampak dampak negatif yang menyertai. Disamping itu jangan sampai kontra produktif seperti pelaporan balik, main hakim sendiri. Ini yang harus diperhatikan oleh APH dalam menangani kasus seperti sekarang ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Sementara itu, dalam kasus yang terjadi di Lombok Barat LPA sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga APH agar menjadi atensi, lebih-lebih berkoordinasi dengan penyidik.

“Dari LPA, kita sudah dibantu oleh teman-teman. Harapannya lebih cepat yah. Karena hingga saat ini korban sudah di titipkan di panti sosial. Bagaimana kemudian penanganan kepada pelaku yang menjadi konsen. Dan sudah kita komunikasikan dengan penyidik, untuk di segerakan seperti kasus di Kuripan dan Batulayar,” papar Joko saat ditanya terkait komunikasi LPA kasus tersebut.

Joko menyampaikan, Nusa Tenggara Barat akan menjadi salah satu pilihan POLDA di Indonesia  sebagai direktorat khusus untuk Perempuan dan anak, hal tersebut menurutnya dinilai karena NTB salah satu provinsi yang memiliki banyak kasus.

Baca Juga:  302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

“Polda Nusa Tenggara Barat terpilih mungkin terkait beberapa hal ya, bisa karena kasusnya banyak, namun  dari sisi penanganan Polda NTB cukup responsive,” tutupnya.

Sebelumnya kasus Pelecehan Seksualyang terjadi di Kuripan, keluarga korban FW menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya.

“Korban dan beberapa saksi dari keluarga sudah diperiksa, hingga saat ini kami masih menunggu proses selanjutnya, ya kami masih menunggu semoga segera ada kejelasan,”pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari polres Lombok barat terkait perkembangan kasus kekerasan seksual tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Daerah

PLN UIW NTB Resmikan SPKLU Baru di Sira Beach Golf KLU

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:49 WITA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Turun.

Go Ekbis

Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:09 WITA