GONTB – Fenomena kejahatan seksual di Nusa Tenggara Barat masih menyisakan PR (pekerjaan rumah). Beberapa yang muncul masih belum final dalam penangannya, karena itu butuh menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan penangan kasus yang terjadi butuh percepatan, karena apabila lambat ditangani justru akan menimbulkan ketidak adilan.
Joko mencontohkan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kuripan dan Batulayar Lombok Barat saat ini masih belum menjawab siapa dalangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberanian APH untuk mengambil langkah itu yang terpenting, kalau umpamanya bisa cepet ya harus bisa. Asalkan kemudian ada permulaan bukti, ya dua alat bukti saja sudah cukup. Khawatir saya beban APH cukup besar. Ada beberapa kasus yang belum selesai dan menyebabkan kemudian ada justice delay, dan itu akan menimbulkan ketidak adilan sendiri dalam penanganan kasus tersebut,” jelas Joko. Senin (13/10/2025).
Selain itu, Joko mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi dampak negatif lainnya.
“Saya mengingatkan teman teman APH agar kasus seksual untuk dipercepat penanganannya, karena sering kali ada dampak dampak negatif yang menyertai. Disamping itu jangan sampai kontra produktif seperti pelaporan balik, main hakim sendiri. Ini yang harus diperhatikan oleh APH dalam menangani kasus seperti sekarang ini,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kasus yang terjadi di Lombok Barat LPA sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga APH agar menjadi atensi, lebih-lebih berkoordinasi dengan penyidik.
“Dari LPA, kita sudah dibantu oleh teman-teman. Harapannya lebih cepat yah. Karena hingga saat ini korban sudah di titipkan di panti sosial. Bagaimana kemudian penanganan kepada pelaku yang menjadi konsen. Dan sudah kita komunikasikan dengan penyidik, untuk di segerakan seperti kasus di Kuripan dan Batulayar,” papar Joko saat ditanya terkait komunikasi LPA kasus tersebut.
Joko menyampaikan, Nusa Tenggara Barat akan menjadi salah satu pilihan POLDA di Indonesia sebagai direktorat khusus untuk Perempuan dan anak, hal tersebut menurutnya dinilai karena NTB salah satu provinsi yang memiliki banyak kasus.
“Polda Nusa Tenggara Barat terpilih mungkin terkait beberapa hal ya, bisa karena kasusnya banyak, namun dari sisi penanganan Polda NTB cukup responsive,” tutupnya.
Sebelumnya kasus Pelecehan Seksualyang terjadi di Kuripan, keluarga korban FW menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya.
“Korban dan beberapa saksi dari keluarga sudah diperiksa, hingga saat ini kami masih menunggu proses selanjutnya, ya kami masih menunggu semoga segera ada kejelasan,”pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari polres Lombok barat terkait perkembangan kasus kekerasan seksual tersebut. ***














